SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI,, MOHON SARAN DAN BANTUAN DEMI PENGEMBANGAN BLOG INI...( Created by Marthogi Lumbantoruan and Dedicated for Progress of Development all the Island of Samosir and the Peoples


Free chat rooms

Selasa, 12 Oktober 2010

 

LEGALITAS GELPER DI INDONESIA

 

 

" GELPER " ANTARA JUDI DAN PERMAINAN

Ditulis oleh Marthogi L Toruan/marthogi@gmail.com

 

Dalam kurun waktu beberapa saat, gelper (gelanggang permainan) telah menjadi pusat perhatian hampir seluruh warga Kota Batam. Permainan ini semakin menarik dan digemari oleh warga, tua muda, remaja dan bahkan ibu rumah tangga hanyut dalam permainan yang menggunakan mesin-mesin elektronik dan dibumbui dengan hadiah-hadiah menarik, sehingga tidak satu orang pun warga Batam yang tidak mengenal permainan gelper ini. Demikian menariknya gelper ini bagi warga Kota Batam, sehingga bagi sebagian orang gelper layak disejajarkan dengan fenomena penggunaan Facebook yang belakangan ini banyak digemari oleh kawula muda

Belakangan ini gelper menjadi pusat perhatian masyarakat Batam, bukan karena banyak warga yang berencana untuk membuka arena permainan ini sebagai alternative usaha di tengah-tengah lesunya perekonomian Kota Batam. Tetapi akibat adanya penutupan beberapa lokasi gelper oleh Jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau. Ironisnya, penutupan ini dilakukan setelah gelper mulai banyak dijalankan oleh para pelaku usaha dan relatif banyak menarik warga Kota Batam untuk terlibat dalam permainan ini karena dianggap tidak masuk dalam ranah perjudian. Munculnya pro dan kontra di antara berbagai elemen masyarakat Kota Batam terhadap gelper bukan sekarang saja terjadi namun sudah berlangsung dalam kurun waktu yang lama. Berbagai pihak mencoba mengajukan berbagai argumentasi guna mendukung pendapatnya. Agar pendapatnya dianggap sahih dan memperoleh dukungan masyarakat, tidak sedikit pihak yang berupaya menampilkan data-data ilmiah,layaknya seorang peneliti yang sedang memaparkan hasil penelitiannya dalam suatu forum ilmiah.

Kalangan yang pro gelper berpendapat, gelper tidak dapat digolongkan ke dalam perjudian karena di dalam permainan ini tidak mempertukarkan hadiah berupa uang sama sekali, yang ada hanyalah sebuah permainan ketangkasan. Gelper hanyalah permainan biasa layaknya seperti permainan yang ditampilkan di pasar malam atau arena permainan anak-anak, apalagi hadiah yang akan didapatkan pemain hanya berwujud boneka atau mainan anak-anak lainnya. Karena itu menyamakan gelper dengan perjudian dianggap tindakan berlebihan

Sebaliknya,pihak yang kontra beranggapan gelper adalah perjudian karena didalamnya mengandung unsur pertaruhan atau untung-untungan. Apabila di dalam gelper dianggap tidak ada perputaran uang tetapi hanya sekedar barang-barang mainan bukan berarti di dalam gelper tidak ada unsur perjudian karena hal itu dipandang hanya sebuah upaya dari para pelaku untuk menyelubungi perjudian,padahal essensinya tetap saja perjudian,sehingga permainan ini tidak boleh dilegalkan di Kota Batam.

Tanpa maksud memposisikan diri sebagai wasit dalam pertarungan dua kubu ini, penulis mencoba menggambarkan secara ringkas terkait fenomena gelper di Kota Batam, denga harapan masyarakatnya dapat menilai secara jernih bagaimanakah sebenarnya status gelper ini, apakah sebuah aktifitas perjudian sehingga harus ditertibkan atau sekedar permainan biasa tempat warga melepaskan kepenatan di tengah-tengah padatnya aktifitas sehari-hari. Jangan sampai muncul perdebatan yang berkepanjangan ini, menyebabkan semua pihak lupa untuk memperhatikan permasalahan yang utama di Kota Batam yaitu masalah pendidikan, kesehatan serta kesempatan kerja yang semakin menipis sehingga menyebabkan angka penganggura tidak kunjung menurun. Apabila kita berbicara mengenai gelper tentunya tidak dapat dipisahkan dari upaya pemerintah Kota Batam untuk mendorong semakin meningkatnya angka kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara ke kota ini. Karena itu sangat jarang Pemko Batam mewacanakan gelper tanpa mengaitkannya dengan masalah pariwisata. Wacana gelper untuk kembali dilegalkan di Kota Batam sempat bergulir deras ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi mencanangkan pemberlakuan Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2009 tentang Pemberlakuan Kepabeanan,Perpajakan dan Cukai serta Pengawasan atas Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang telah ditunjuk sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang meliputi Batam, Bintan dan Karimun (BBK)

Menurut pandangan yang berkembang saat itu, dengan digulirkannya Batam sebagai salah satu wilayah Pelabuhan dan Perdagangan bebas (Free Trade Zone), maka Kota Batam memiliki berbagai kekhususan yang tidak dimiliki daerah lain di Indonesia, termasuk di dalamnya kekhususan untuk melegalkan arena permainan atau ketangkasan (gelper) sebagai salah satu upaya mendukung pertumbuhan perekonomian di wilayah Kota Batam, Namun wacana ini lambat laun meredup seiring berjalannya waktu, karena setelah FTZ diberlakukan konsentrasi pelaku usaha dan Pemko Batam lebih fokus pada kapan peraturan pelaksanaan yang mendukung pemberlakuan FTZ segera dikeluarkan oleh Menteri Keuangan. Apabila memperhatikan alasan Pemko Batam melegalkan gelper, maka alasan yang paling banyak digulirkan adalah gelper dapat menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke Kota Batam. Disamping alasan Pariwisata, ada juga yang mengkaitkan antara pembukaan gelper dengan terbukanya kesempatan kerja yang sangat luas bagi warga Batam. Dilegalkannya gelper dengan sendirinya turut mendorong berputarnya roda perekonomian di wilayah Batam yang selanjutnya akan diikuti dengan bergairahnya sektor lainnya seperti hotel, rumah makan dan restoran, transportasi, baik sektor formal maupun sektor informal. Pandangan ini muncul mengingat di masa lampau ketika permainan ketangkasan (perjudian) masih dilegalkan, pertumbuhan ekonomi di kota ini sangat dinamis dan kesempatan kerja bagi warga Batam sangat terbuka lebar.

Dilihat dari sisi permainannya, banyak kalangan yang menolak gelper disamakan dengan perjudian, karena dalam gelper tidak ada transaksi yang menggunakan uang, bahkan dalam gelper justru dialarang adanya penukaran hadiah dalam bentuk uang. Selanjutnya untuk mencegah gelper dimanipulasi menjadi ajang perjudian, maka usaha gelper harusnya menyatu dengan tempat terbuka seperti mall, plaza serta hotel ataupun kawasan yang sudah ditetapkan oleh pemko serta komposisi mesin dalam area gelper adalah 50% permainan anak-anak dan 50% permainan orang dewasa. Artinya di dalam lokasi bercampur antara permainan anak-anak dan orang dewasa. Gambaran inilah yang semakin meyakinkan gelper sama sekali berbeda dengan perjudian.Oleh karena itu dengan mempertimbangkan beberapa keuntungan yang akan diraih bagi pertumbuhan ekonomi kota Batam serta memandang gelper adalah sebuah arena permainan yang jauh dari aktifitas perjudian, maka Pemko Batam berani melegalkan gelper sekaligus menjadikannya sebagai sumber baru pendapatan daerah (PAD) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam, No 17 Tahun 2001 yang direvisi dengan Perda Nomor 3 Tahun 2003

Sekalipun pihak Pemko Batam memberikan beragam argumentasi untuk mendukung langkahnya melegalkan gelper, tidak serta merta legalisasi gelper memperoleh dukungan luas dari masyarakat Batam. Faktanya banyak tokoh agama, LSM dan Ormas yang terang-terangan menolak gelper dilegalkan di Kota Batam. Dari sudut hukum positif, sudah menjadi pengetahuan umum bahwa perjudian dilarang, tidak saja di kota Batam tetapi juga di seantero negeri karena Pasal 303 KUHP dengan tegas melarangnya. Namun jika dilihat dari segi pandang yang lain, perjudian dilarang mengingat dampak buruk yang ditimbulkannya. Selain merugikan diri sendiri, berjudi juga merugikan keluarga dan masyarakat karena menimbulkan sikap ingin kaya mendadak tanpa perlu berusaha dengan keras karena yang diharapkan adalah sikap untung-untungan untuk menjadi kaya. Tidak berlebihan jika dari perspektif psikologis, pejudian dimaknai dengan sebuah pertaruhan dengan sengaja yaitu mempertaruhkan suatu nilai atau suatu yang dianggap bernilai dengan menyadari adanya resiko dan harapan-harapan tertentu pada peristiwa permainan,pertandingan, perlombaan dan kejadian-kejadian yang belum pasti hasilnya (Kartini Kartono 1988; 56 tentang kriteria judi dan atau perjudian)

Disamping itu adanya keinginan dari seseorang untuk berjudi sering menyebabkan orang melakukan tindakan kriminal, seperti mencuri, menipu dan bahkan membunuh orang lain untuk mendapatkan uang guna modal bemain judi. Itu sebabnya hukum dan agama sangat tegas melarang perjudian. Pertanyaan yang perlu dijawab sekarang adalah apakah gelper merupakan sebuah permainan yang mengarah pada perjudian atau bukan? Jawabannya akan sangat tergantung pada bagaimana cara orang memandang dan menilainya. Jika dilihat dari sudut pandang normatif, apabila unsur-unsur perjudian sebagaimana diatur dalam hukum positif ada dalam gelper maka tentunya gelper masuk dalam ranah perjudian, sehingga aparat penegak hukum mempunyai wewenang untuk menindak para pelaku yang terlibat di dalam gelper. Sebaliknya apabila unsur-unsur perjudian tidak ada di dalam gelper maka setiap pihak harus berlapang dada dan menghormati orang-orang yang terlibat dalam aktifitas gelper. Apakah gelper itu bertentangan dengan ke-ausilaan? Jawabannya sangat beragam pula, karena masyarakat Indonesia adalah masyarakat heterogen pula, baik dari sisi budaya, suku, dan agama, sehingga menjawabnya lebih bijaksana bila diserahkan kepada masing-masing pihak. Dengan catatan pihak yang satu harus menghormati pihak yang lain karena itulah inti dari keberagaman.

Mengingat pro dan kontra terhadap gelper ini terus bergulir, tentunya semua pihak harus memandang permasalahan ini secara arif dan bijaksana. Jangan sampai masalah ini justru semakin memperlebar jurang pemisah antara komponen masyarakat yang dapat mengganggu kamtibmas. Setiap pihak harus dengan elegan memandang persoalan gelper ini. Yang pro jangan secara terang-terangan melakukan kegiatan gelper ini sebelum jelas instansi terkait secara jelas mengizinkan gelper, juga sebaliknya pihak yang kontra mampu menahan diri untuk tidak melakukan tindakan anarkis semata-mata menolak gelper ini. Oleh karena itu, mengingat gelper masih memunculkan pro dan kontra di masyarakat, untuk menghentikan polemik ini, ada beberapa hal yang perlu dilakukan diantaranya; _Perlu dilakukan pengkajian yang lebih mendalam tentunya dengan melibatkan berbagai kalangan (instansi) terkait, seperti perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, aparat penegak hukum, Pemko, dan sebagainya untuk menilai apakah gelper merupakan perjudian ataukah hanya permainan ketangkasan biasa. Hasil dari pengkajian tersebut harus segera di sosialisasikan oleh instansi berwenang kepada seluruh elemen masyarakat kota Batam, sehingga existensi gelper menjadi jelas dan tidak menimbulkan perbedaan pendapat.

Apabila gelper ternyata di legalkan, maka perlu adanya pengawasan yang sangat ketat dalam operasionalisasinya agar tidak disalahgunakan menjadi arena perjudian. Pihak aparat penegak hukum harus menindak tegas terhadap setiap pelaku usah gelper yang menjadikannya sebagai arena perjudian. Apabila ditemukan pelaku usaha gelper yang menyalah gunakan izin, maka Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam tidak lagi memperpanjang Surat Iizin Usaha gelpernya. Dan apabila gelper dinyatakan sebagai sebuah perjudian maka jajaran Pemko tidak lagi mewacanakan masalah gelper ini dan segera menyusun Perda yang secara tegas melarang gelper untuk di operasikan di seluruh wilayah Batam serta Pemko harus segera mencari alternatif kegiatan lain yang dapat menggairahkan ekonomi Batam sehingga kesempatan kerja bagi masyarakat Batam dapat terbuka luas seperti sedia kala******

Senin, 11 Oktober 2010

PARIWISATA DALAM PERSPEKTIF EKONOMI KERAKYATAN DAERAH DANAU TOBA DAN SEKITARNYA PADA KHUSUSNYA DAN SUMATERA UTARA PADA UMUMNYA

Written by: Yogi Ringgo

Danau Toba adalah sebuah Danau Vulkanik terbesar di dunia dan telah diketahui oleh seluruh umat manusia di jagad raya ini bahwa Danau Toba dan daerah di sekitarnya menyimpan berjuta potensi pariwisata yang bisa digarap dan dikembangkan dengan tujuan untuk kesejahteraan dan kemajuan ekonomi penduduk sekitar dalam skala mikro dan kemajuan ekonomi nasional dalam skala makro

Hal ini tentunya bisa tercapai bila masyarakat yang bermukim di daerah tersebut seia dan sekata serta mempunyai"tekad" yang bulat untuk bersama- sama memajukan daerah tersebut. Ada banyak hal yang seharusnya bisa dilakukan tanpa harus menunggu apa yang diusulkan dari Pusat.

"Kesadaran" adalah satu kata mewakili seluruh hasil dan potensi serta keuntungan yang akan kita dapatkan kelak di kemudian hari, akan tetapi "kesadaran" adalah hal yang sangat langka yang bisa kita dapatkan dewasa ini terutamanya pada penduduk sekitar. Lihatlah betapa kotornya dan keruhnya air danau yang dulunya sangat bening dan jernih dan dapat kita minum setiap saat, atau perhatikanlah sikap penduduk lokal jika melayani pelanggan yang pada umumnya adalah pengunjung yang ingin menikmati pemandangan dan mensyukuri berkat dan anugrah yang diberikan Tuhan atas indahnya alam di sekitar Danau Toba, betapa mereka belum menyadari apa yang mereka lakukan dan bagaimana mereka melakukannya, juga adalah gambaran kepada pengunjung bagaimana dan apa yang akan mereka dapatkan jika mereka datang kelak sebagai pengunjung

Di daerah wisata manapun, pengunjung akan dilayani sebagai tuan dan nyonya atau sebagai raja dan ratu, akan tetapi disini ; di Danau Toba semuanya seakan berbanding terbalik. Atau cobalah berkeliling sejenak dengan berjalan kaki mengitari daerah sekitar dan perhatikan sisi-sisi kehidupan dan kebiasaan penduduk lokal, sungguh mereka belumlah menyadari bahwa mereka berada dan tinggal di suatu daerah yang sangat istimewa yang seharusnya dijaga dan bila memungkinkan untuk dikembangkan, toh bila itu terjadi mereka dan generasi merekalah yang akan menikmatinya

Parapat adalah Sentra dari segala aktifitas wisata di daerah Danau Toba disamping Tomok di Pulau Samosir dan juga daerah-daerah lainnya di pinggiran Danau Toba. Segala jenis Hotel mulai dari yang berbintang sampai hotel yang kelas melati juga sarana dan prasarana penunjang kegiatan wisata bisa didapatkan disini, serta segala jenis kegiatan wisata dapat dilakukan disini jika masyarakat lokal mampu dan mau menggiatkannya, tentu dengan satu tekad dan modal "KESADARAN " tersebut diatas, bahkan tidak menutup kemungkinan, Parapat dengan Danau Toba dan Pulau Samosirnya dapat dibuatkan menjadi satu paket wisata dunia sekelas Genting Highland di Malaysia, Sentosa Island di Singapura, Queen Island di Australia atau tak usah terlalu jauh ; contoh saja Pulau Bali dengan Pantai Kuta nya dan Manado dengan Bunaken nya atau juga Lombok dengan aktivitas Scuba Diving nya yang sudah mendunia. Kita sejenak kembali ke Parapat dengan Danau Tobanya; Coba kita perhatikan dengan seksama dan cermat, hampir semua kegiatan wisata bisa kita lakukan disini, ada perbukitan yang landai di Batu Loting yang sangat cocok dijadikan arena Paragliding, climbing atau juga camping ground area. Ada hutan- hutan pinus dan hutan ekaliptus yang sangat rimbun dan masih alami, sangat cocok dijadikan untuk tempat olahraga Cross Country atau olah raga yang berhubungan dengan alam, Dan yang paling utama dan paling hebat dengan adanya danau yang begitu luas dan bahkan terluas di dunia untuk kategori danau vulkanik, segala aktivitas wisata air bisa dilakukan disini, sebut saja ; Jet Sky, Banana Boat, Scuba Diving, Fishing dan juga Honeymoon Cruisse Seeight Seeing dan Parasailing. Tentu semuanya itu bisa saja terjadi jika kesadaran dan tekad itu ada dan mau melakukannya

Tahun 1991 – 1997 adalah tahun keemasan bagi Pariwisata Danau Toba, pada masa itu pemerintah Indonesia dengan program "VISIT INDONESIA YEAR 1991" nya berhasil menggaet ribuan wisatawan mancanegara baik dari Asia ,Eropah dan Amerika untuk berkunjung ke Indonesia yang sebagian besar mengunjungi Danau Toba. Kemudian dilanjutkan dengan program "VISIT INDONESIA YEAR 1997" dengan logo Garudanya juga berhasil menggaet ribuan wisatawan mancanegara berkunjung menghabiskan Dolarnya di Indonesia sekaligus menikmati indahnya Panorama Danau Toba. Seiring dengan berjubelnya pengunjung ke daerah tersebut, Hotel berbintang empat sampai Losmen yang bertarif puluhan ribu rupiah per malamnya pun tumbuh dengan pesat ibarat jamur di musim penghujan pun demikian fasilitas pendukung pariwisata tumbuh dan bertaburan di seluruh pinggiran Danau Toba, seperti Restoran,Souvenir shop, Bar, Jasa penukaran uang, Jasa transportasi/ taxi dan sejenisnya, Rumah bilyard, dll, yang secara langsung berpengaruh pada pendapatan per-kapita penduduk juga pendapatan daerah serta sangat berpengaruh besar pada penerimaan pajak daerah oleh pemerintah Pusat, sampai –sampai ada istilah pada saat itu "APA YANG TIDAK LAKU DI DANAU TOBA"

Pada masa itu Medan sebagai Ibukota dengan Bandara Polonia nya yang mewakili Danau Toba dengan Parapat dan Pualau Samosir nya menempati urutan ke dua sebagai pintu kedatangan wisatawan mancanegara setelah Bandara Ngurah Rai di Bali di urutan pertama. Namun semuanya sirna setelah lima tahun berjalan ditambah dengan adanya kejadian Bom Bali Pertama, Krisis Moneter yang melanda Indonesia dan dunia, Isu Terorisme, yang mengakibatkan hampir seluruh negara di dunia terlebih negara-negara Eropah dan Amerika menerapkan Travel Banning ke seluruh daerah di Indonesia serta buruknya pelayanan Flight Career kita di mata dunia yang mengakibatkan terkena Flight Banning nya Garuda yang nota bene merupakan satu-satunya maskapai Negara kita yang melayani rute-rute Eropah dan Amerika adalah sekumpulan masalah yang menyebabkan mati suri dan terperosoknya kejayaan Pariwisata Danau Toba hingga sat ini. Gaung lagu "TAO TOBA NAMASSAI ULI " kini tidak terdengar lagi. Hotel-hotel dan infrastruktur penunjang lainnya seperti: Restoran, Bar, Souvenir shop dll kini sudah menjadi gedung-gedung tua yang kosong dan bahkan sudah banyak ditumbuhi rumput-rumput liar akibat tidak pernah dirawat yang menambah angker dan seramnya tempat tersebut. Atau cobalah lihat para penjual souvenir dan penjual buah dan seluruh orang-orang yang selama ini menggantungkan hidupnya pada sector Pariwisata, semuanya lesu dan tidak bergairah, atau sekedar bertanyalah kepada staff hotel ataupun losmen dan penjual tiket di kantor travel; berapa tingkat "OCCUPANCY" harian atau berapa kali meng"ISSUED" tiket perminggu, jawabannya membuat hati kita miris, sedih dan bingung sembari mengumpat, lalu timbullah pertanyaan besar "MENGAPA ?"

Keseluruhan permasalahan di atas akan kembali kepada ekonomi rakyat atau penduduk lokal yang lambat laun akan mempengaruhi pendapatan nasional yang dalam konteks ini pemerintah daerah Sumatera Utara umumnya dan kabupaten Tobasa pada khususnya, akan tetapi kita tidak dapat menyalahkan Pemerintah sepenuhnya dalam hal ini,sementara kita sebagai penduduk lokal tidak berusaha untuk melakukan terobosan untuk membangkitkan kembali kejayaan pariwisata Danau Toba kita agar kembali seperti sedia kala seiring kembalinya kejayaan ekonomi kita seperti semula. Mari kita belajar dari kejadian di daerah Bali yang diguncang tragedy bom hingga dua kali berturut-turut atau tragedy Tsunami yang meluluh lantakkaan hampir 90 persen pariwisata Thailand, tapi lihatlah bagaimana mereka dengan "KESADARAN DAN TEKAD" mereka yang kuat mereka berhasil membawa daerahnya kembali menjadi tujuan wisata favorit ke seluruh pelanggan wisata di seluruh dunia, dan yang paling kita kagumi ; mereka tidak banyak menuntut ke pemerintah pusat tentang upaya pemulihan daerah mereka

Dalam membangun suatu perekonomian yang kokoh sangat dibutuhkan banyak faktor pendukung, Sumber Daya Manusia adalah salah satu faktor terpenting tanpa mengesampingkan faktor-faktor penting lainnya, dalam konteks ini; Generasi muda dan seluruh warga yang bermukim di sekitar Danau Toba sangatlah berpengaruh dalam menentukan kemajuan ekonomi daerah sekitar. Jika kita melihat generasi muda dan penduduk lokal, kita sangat pesimis hal itu bisa tercapai, betapa tidak; mereka lebih banyak menghabiskan waktu dengan ber-andai andai, merenung dan cenderung berharap kepada pemerintah. Hal inilah yang sangat kita harapkan untuk diubah oleh masing-masing individu di daerah tersebut

Awal tahun 2000an Pemerintah Pusat telah memberikan lampu hijau bagi kita terlebih bagi Generasi muda untuk mengembangkan potensi daerah kita masing-masing, dengan dimekarkannya Kabupaten Tapanuli Utara menjadi beberapa kabupaten, satu diantaranya adalah Kabupaten Toba Samosir, yang telah diresmikan pada tanggal 7 januari 2004 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.21.27 tertanggal 6 Januari 2004 menjadi satu Kabupaten yang kemudian dinamai "Kabupaten Samosir", tentu saja hal ini menuntut kita ataupun menantang kita untuk berkarya memajukan daerah kita sendiri tanpa terlalu banyak campur tangan pihak pemerintah Pusat. Kita telah diberikan wewenang sekaligus tanggung jawab juga tantangan untuk mengurus diri kita sendiri yang dalam konteks ini "Danau Toba", Maka untuk itu mulailah berkarya wahai saudaraku, khususnya Generasi muda Pulau Samosir dan sekitarnya. Jika Singapura boleh mengatakan mereka adalah syurganya belanja, Malaysia dengan semboyan "TRULY ASIA" nya, tentu kita juga bisa membuat semboyan yang sesuai dengan apa yang bisa mewakili daerah kita; contohnya:

  • TAO TOBA " THE AMAZING BLESS "
  • TAO TOBA "GO AHEAD"
  • SEE US "THE LARGEST LAKE IN THE WORLD" TAO TOBA
  • PARADISE LAKE "TAO TOBA"

Atau mungkin ada motto yang lain yang dianggap lebih cocok untuk mewakili keindahan Danau Toba kita, dan tentunya Motto ataupun slogan ini haruslah dibarengi dengan imej juga paket apa yang bisa kita jual disamping keindahan alam Danau Toba sehingga calon pengunjung mengetahui gambaran tentang apa yang akan mereka dapatkan seandainya mereka datang berkunjung ke Danau Toba. Disamping paket-paket yqang sudah ada, kita harus mampu mencipta dan menggali kembali budaya-budaya bangsa Batak yang merupakan suku dominan mendiami sekitaran Danau Toba yang sudah tidak exist lagi pada masa ini. Sebagai contoh:

  • OPERA BATAK
  • OGUNG SABANGUNAN
  • ACARA MANGOKKAL HOLI
  • TORTOR BATAK (asli)
  • MARGALA SILA
  • PESTA RODDANG BITTANG
  • PESTA PERKAWINAN SUKU BATAK (asli).
  • PESTA DANAU TOBA dengan ATTRAKSI SOLUBOLON (yang akhir-akhir ini sudah tidak semeriah dulu)

Bila ini dapat kita kemas menjadi satu paket wisata yang menarik akan sangat berpengaruh pada kunjungan wisatawan ke daerah Danau Toba. Kita sangat yakin dengan hal itu. Dan dengan terdongkraknya angka kunjungan wisata tersebut maka akan otomatis juga akan mendongkrak perekonomian daerah yang pada akhirnya daerah lain yang mempunyai link dengan industry Pariwisata akan turut naik secara ekonomi. Efek yang paling besar tentu akan dialami / dirasakan oleh masyarakat sekitar Danau Toba termasuk dengan akan terbukanya banyak lapangan pekerjaan yang tentu akan menyerap banyak tenaga kerja pula. Bila hal itu bisa kita laksanakan , sebagai Putra daerah Danau Toba dan Pulau Samosir, kita tidak akan perlu merantau jauh-jauh untuk mencari pekerjaan, karena pekerjaan dan peluang itu sebenarnya ada di depan kita. Kita tinggal mengelola dan memanfaatkannya saja